Hukum Penetapan Upah Yang Tidak Jelas Bersadasarkan Hasil Penjualan Minyak Rambut (Pomade) Menurut Imam An-Nawawi (Studi Kasus Di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara)
Pohan, Rani Hayati · Repository UIN Sumatera Utara
Abstrak / Ringkasan
Hukum penetapan upah yang tidak jelas berdasarkan hasil penjualan yang dilakukan masyaratkat desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara dapat dikatakan melanggar syariat islam seperti yang telah diqiyaskan iama An-nawawi dalam buku kitabnya Raudhatut thalibin yang menjelaskan dilarangnya menetapkan upah yang tidak jelas kepada pekerja. Atas dasar tersebut penulis memilih untuk meneliti lebih dalam tentang bagaimana hukum mendahulukan uang sewa tanah sebelum memperoleh hasil menurut Yusuf Qardhawi serta apa yang melatar belakangi masyarakat melakukan mendahulukan uang sewa tanah, dimana dalam hal ini penyewa mempertaruhkan kebolehannya dalam menggarap dan hasilnya apakah itu berhasil atau tidaknya belum dapat di pastikan, sedangkan yang mempunyai tanah telah memperoleh untung tanpa mengurangi tanah yang di sewakan. Dengan demikian perbuatan sewa menyewa tersebut akan mengandung unsur grahar yang bisa merugikan pihak penyewa. Dalam kajian tersebut, disini penulis dapat menemukan beberapa masalah dalam sewa menyewa yaitu antara lain yang pertama, bagaimana pelaksanaan uang sewa tanah sebelum memperoleh hasil, yang kedua apa alasan masyarakat mau melakukan mendahulukan uang sewa tanah sebelum memperoleh hasil, dan yang ketiga bagaimana hukum mendahulukan uang sewa tanah sebelum memperoleh hasil panen menurut Yusuf Qardhawi. Dengan adanya permasalahan yang timbul, maka skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui hukum mendahulukan uang sewa tanah sebelum memperoleh hasil panen menurut Yusuf Qardhawi. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah riset kualitatif yang merupakan suatu penelitian yang mendalam (in-depth), riset kualitatif berupaya menemukan data secara terperinci dari kasus tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Yusuf Qardhawi tentang dilarangnya menyewakan tanah dengan uang 15 dari 18 responden tidak mengetahui hal tersebut, bahkan ketika penulis menanyakan tentang Yusuf Qardhawi reponden mengungkapkan “saya tidak kenal siapa itu Yusuf Qardhawi”.
Topik Terkait
Referensi Serupa
Hukum Mendahulukan Uang Sewa Tanah Sebelum Memperoleh Hasil Panen Menurut Yusuf Qardhawi (Studi Kasus Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu)
Rambe, Tania
Hukum Mendahulukan Uang Sewa Tanah Sebelum Memperoleh Hasil Panen Menurut Yusuf Qardhawi (Studi Kasus Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu)
Rambe, Tania
Hukum Penetapan Upah Yang Tidak Jelas Bersadasarkan Hasil Penjualan Minyak Rambut (Pomade) Menurut Imam An-Nawawi (Studi Kasus Di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara)
Pohan, Rani Hayati
Hukum Penggunaan Meteran Yang Tidak Berstandard Pada Mesin Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini Perspektif Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu)
Starina, Juana
Hukum Penggunaan Meteran Yang Tidak Berstandard Pada Mesin Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini Perspektif Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu)
Starina, Juana
HUKUM ZAKAT TANAH SEWA KEBUN (STUDI KOMPARATIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AS-SYAFI’I)
M. Haikel Afandi, -
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri
Hukum Sewa Pemakaian Sanggul Jasa Rias Pengantin Di Acara Resepsi Pernikahan Adat Jawa Persfektif Yusuf Al Qaradhhawi(Studi Kasus desa nagarejo kecamatan Galang kabupaten deli serdang)
Tambunan, Syahfitri Khairani
Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, Dan Pembiayaan Sewa Terhadap Kinerja Keuangan Pada PT. Bank BNI Syariah
Nasution, Fahri Amri
Kewajiban Membayar Zakat Hasil Tanah Sewa (Studi Komparatif Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad Bin Hanbal)
MUHAMMAD IKHSAN RANUA, -
Hukum Menggunakan Benda Najis Dalam Pengobatan Penyakit Menurut Ibn Taimiyyah Dan Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus Pengobatan-Pengobatan Tradisional Di Kec. Medan Selayang )
Anggrainy, Fitri
Literatur Lain dari Repository UIN Sumatera Utara
Hukum Mendahulukan Uang Sewa Tanah Sebelum Memperoleh Hasil Panen Menurut Yusuf Qardhawi (Studi Kasus Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu)
Rambe, Tania · 2017
Hukum Mendahulukan Uang Sewa Tanah Sebelum Memperoleh Hasil Panen Menurut Yusuf Qardhawi (Studi Kasus Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu)
Rambe, Tania · 2017
Hukum Penetapan Upah Yang Tidak Jelas Bersadasarkan Hasil Penjualan Minyak Rambut (Pomade) Menurut Imam An-Nawawi (Studi Kasus Di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara)
Pohan, Rani Hayati · 2017
Hukum Penggunaan Meteran Yang Tidak Berstandard Pada Mesin Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini Perspektif Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu)
Starina, Juana · 2020
Hukum Penggunaan Meteran Yang Tidak Berstandard Pada Mesin Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini Perspektif Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu)
Starina, Juana · 2020
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018
Hukum Sewa Pemakaian Sanggul Jasa Rias Pengantin Di Acara Resepsi Pernikahan Adat Jawa Persfektif Yusuf Al Qaradhhawi(Studi Kasus desa nagarejo kecamatan Galang kabupaten deli serdang)
Tambunan, Syahfitri Khairani · 2021
Literatur Terbaru yang Relevan
Hukum Mendahulukan Uang Sewa Tanah Sebelum Memperoleh Hasil Panen Menurut Yusuf Qardhawi (Studi Kasus Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu)
Rambe, Tania · 2017
Hukum Mendahulukan Uang Sewa Tanah Sebelum Memperoleh Hasil Panen Menurut Yusuf Qardhawi (Studi Kasus Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu)
Rambe, Tania · 2017
Hukum Penetapan Upah Yang Tidak Jelas Bersadasarkan Hasil Penjualan Minyak Rambut (Pomade) Menurut Imam An-Nawawi (Studi Kasus Di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara)
Pohan, Rani Hayati · 2017
Hukum Penggunaan Meteran Yang Tidak Berstandard Pada Mesin Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini Perspektif Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu)
Starina, Juana · 2020
Hukum Penggunaan Meteran Yang Tidak Berstandard Pada Mesin Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini Perspektif Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu)
Starina, Juana · 2020
HUKUM ZAKAT TANAH SEWA KEBUN (STUDI KOMPARATIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AS-SYAFI’I)
M. Haikel Afandi, - · 2021
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018
Hukum pengembalian barang gadai kepada ar-rahin melalui jalur sewa perspektif imam syafi’i (studi kasus tanah sawah desa totap majawa kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun)
Hayati, Putri · 2018